Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 18.18 WIB

Menhut Raja Juli Tegaskan Insiden Karhutla Terus Alami Penurunan Meski saat El Nino

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5). (Istimewa) - Image

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5). (Istimewa)

JawaPos.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun. Menurutnya, penurunan angka karhutla tidak terlepas dari semakin solidnya koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta peran besar masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5).

“Kita menyaksikan bahwa angka karhutla dari tahun ke tahun alhamdulillah terus menurun, termasuk ketika masa El Nino,” kata Raja Juli.

Raja Juli membeberkan sejumlah faktor yang membuat angka karhutla berhasil ditekan. Ia menekankan pentingnya komando lintas sektor melalui kementerian koordinator sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kenapa itu bisa terjadi? Pertama, semakin membaik koordinasi antara kementerian dan lembaga serta pemerintah pusat dan daerah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden. Yang langsung diberikan mandat oleh Pak Presiden adalah Pak Menko. Jadi semua yang apel hari ini itu bagian dari keinginan kita merobohkan ego sektoral. Kita harus kerja sama, tanggung jawab bersama tidak boleh hanya dibebankan kepada satu institusi saja,” ujarnya.

Menurut dia, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak bisa dibebankan hanya kepada satu institusi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

Selain itu, ia menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor krusial dalam upaya pencegahan dini. Ia pun menyebut, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di berbagai daerah mampu membantu mengidentifikasi potensi kebakaran sejak awal, berdampingan dengan pemanfaatan teknologi.

Di sisi lain, ia memastikan penegakan hukum akan terus diperkuat. Pemerintah, kata dia, melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang terbukti melanggar aturan.

“Ketiga adalah penegakan hukum. Pak Menko dengan tegas menyampaikan ini juga tanggung jawab TNI, Polri, termasuk Kejaksaan untuk mengusut secara tuntas dan menindak bila ada unsur pidana pada kebakaran ini,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore