Ilustrasi kapal tanker Iran.
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menegaskan bahwa keberadaan kapal-kapal tanker Iran di perairan nasional, merupakan bagian dari hak lintas yang dijamin hukum internasional.
Hal ini dikatakan Kemenlu setelah sebelumnya dilaporkan lolos dari blokade maritim sepihak, yang dilakukan oleh militer Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa Indonesia telah mencermati laporan terkait aktivitas kapal asing, termasuk tanker Iran, yang melintasi wilayah perairannya.
“Pemerintah Indonesia memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Yvonne dalam keterangannya.
Menurut Kemlu, setiap aktivitas pelayaran di laut internasional maupun wilayah tertentu mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982. Aturan tersebut mengatur berbagai rezim lintas kapal di zona maritim, termasuk hak lintas damai dan lintas transit.
Yvonne menegaskan bahwa Indonesia menghormati ketentuan tersebut, sekaligus memastikan pengawasan tetap dilakukan melalui verifikasi lapangan dan koordinasi lintas lembaga.
“Kemlu dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan situasi serta berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sorotan terhadap isu ini mencuat setelah lembaga pemantau tanker global, TankerTrackers, melaporkan adanya kapal supertanker Iran yang berhasil menghindari blokade Amerika Serikat dan memasuki kawasan Asia Tenggara.
Kapal pertama yang terdeteksi adalah tanker berukuran sangat besar (VLCC) dengan identifikasi 'HUGE' (9357183), yang membawa sekitar 1,9 juta barel minyak mentah senilai hampir USD 220 juta atau sekitar Rp 3,81 triliun. Kapal ini terakhir terlihat di pesisir Sri Lanka sebelum bergerak melalui Selat Lombok menuju Kepulauan Riau.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
