Ilustrasi kapal tanker Iran.
JawaPos.com - Sebuah kapal tanker raksasa Iran yang membawa suplai minyak mentah senilai hampir 220 juta dolar Amerika Serikat (Rp3,81 triliun), lolos dari blokade laut Amerika Serikat. Selanjutnya mereka berlayar ke perairan Indonesia.
"Sebuah supertanker milik Perusahaan Tanker Iran Nasional (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah (dengan nilai hampir 220 juta dolar AS) berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai kawasan Timur Jauh," kata TankerTrackers, lembaga pemantau pergerakan kapal tanker, dilansir dari Antara, Minggu (3/5).
Dilaporkan bahwa kapal raksasa, yang teridentifikasi sebagai "HUGE" (9357183) tersebut, terakhir terlihat di pesisir Sri Lanka lebih dari sepekan lalu.
Kapal tersebut kini bergerak melalui Selat Lombok di Indonesia menuju Kepulauan Riau.
Tanker raksasa itu tidak memancarkan sinyal Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak 20 Maret lalu saat berlabuh dari Selat Malaka ke Iran, demikian menurut lembaga pemantau tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022