Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 21.21 WIB

Polri Akan Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang, Utamakan Edukasi dan Pencegahan

Ilustrasi kamera ETLE. (Polri) - Image

Ilustrasi kamera ETLE. (Polri)

JawaPos.com - Korlantas Polri akan menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan kereta sebidang. Langkah ini untuk mengurasi risiko kecelakaan seperti yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan, sejatinya kecelakaan lalu lintas memang terjadi secara tak terduga. Meski begitu, langkah pencegahan bisa dilakukan semaksimal mungkin.

“Peristiwa kecelakaan adalah suatu kejadian (peristiwa) yang tidak dapat diduga-duga oleh setiap manusia dan diluar kemampuan kita untuk dapat menghindarinya. Namun pada dasarnya kecelakaan dari suatu peristiwa tersebut dapat kita cegah dan minimalisir dari berbagai aspek sudut pandang,” ujar Faizal, Selasa (5/5).

Faizal tak ingin peristiwa taksi tertemper KRL lalu berujung adanya KRL lain ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi terulang. Terlebih korban jiwa dalam kecelakaan ini mencapat 16 orang.

Menurutnya, tidak adanya palang pintu maupun petugas yang melakukan penjagaan menjadi salah satu faktor kecelakaan bisa terjadi. Kondisi ini harus diselesaikan dengan solusi yang tepat.

“Pada posisi ini kita tidak menitikberatkan siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggungjawab akan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut. Namun yang harus kita garis bawahi adalah dari peristiwa tersebut yaitu telah mengakibatkan 16 orang korban meninggal dunia," imbuhnya.

Faizal menegaskan, penegakan hukum dalam kasus kecelakaan ini akan dilakukan secara transparan dan objektif. Pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kita juga telah menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk bahu-membahu mencari titik terang dari peristiwa kecelakaan ini secara Scientific investigation baik dari sisi manusia (ada atau tidaknya human eror), kendaraaan dan sarana-prasarana yang terlibat yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut ada atau tidaknya mal fungsi yang terjadi,” jelasnya.

Adanya ETLE di perlintasan sebidang bukan untuk penindakan tilang, melainkan edukasi dan peningkatan disiplin masyarakat. Dengan harapan masyarakat bisa lebih taat dalam berlalu lintas.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore