Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 18.21 WIB

Terima Audiensi Taksi Green SM, Polri Tekankan Korparasi Punya Tanggung Jawab Cegah Kecelakaan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menerima audiensi manajemen Taksi Green SM. (Polri) - Image

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menerima audiensi manajemen Taksi Green SM. (Polri)

JawaPos.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menerima audiensi manajemen Taksi Green SM. Kedua pihak membahas keselamatan dan tata kelola transportasi. Polri menekankan bahwa keselamatan dalam berlalu lintas tidak semata mengandalkan penegakan hukum.

Agus mengatakan, pelaku usaha transportasi mempunyai peran penting dalam menciptakan lalu lintass yang aman. Kesadaran ini yang terus dibangun oleh Polri dengan pihak swasta.

“Tidak bangga melakukan penegakan hukum, tapi akan senang ketika bisa kolaborasi dan komunikasi dengan mitra untuk mencari solusi terbaik,” ujar Irjen Agus, Selasa (5/5).

Dalam beberapa waktu terakhir taksi Green SM diketahui tengah disorot publik karena dianggap menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Saat itu taksi Green SM tertemper KRL hingga membuat perjalan kereta di belakangnya terhenti sebelum akhirnya terjadi kecelakaan maut.

Agus mengatakan, kecelakaan lalu lintas perlu dilihat melalui banyak aspek. Mulai dari faktor pengemudi atau human eror, kondisi kendaraan, manajemen perusahaan, hingga faktor jalan dan lingkungan.

“Tidak absolut kesalahan ada pada pengemudi. Bisa juga dari kendaraan atau manajemen. Bahkan korporasi bisa ikut bertanggung jawab,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Agus menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh setelah kecelakaan terjadi. Hasil analisis kecelakaan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan transportasi.

Selain itu, Korlantas mendorong adanya sistem traffic attitude record untuk memantau perilaku pengemudi secara terintegrasi, termasuk data pelanggaran yang terekam melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengemudi memiliki kompetensi sekaligus perilaku berkendara yang baik.

Kemudian pengemudi juga didorong menjalani pelatihan ulang melalui Indonesia Safety Driving Center (ISDC). “Dari sekitar 10 ribu pengemudi, perlu ada kontrol dan pembinaan. Bisa dilatih kembali agar lebih disiplin dan patuh,” jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore