
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. (Istimewa)
JawaPos.com - Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang berlaku sejak 2010 membawa amanat penting bagi Indonesia. Undang-undang ini menegaskan hak dasar warga negara untuk mengakses informasi publik, khususnya dari badan publik yang mengelola uang negara, sumbangan masyarakat, maupun bantuan luar negeri.
Dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026 yang diperingati setiap 30 April, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berkomunikasi dan meminta informasi publik kepada badan-badan publik.
“Jadi Keterbukaan Informasi ini dasar hukumnya itu sangat kuat. Kebetulan Komisi Informasi ini dibentuk juga atas dasar Undang-Undang 14 tahun 2008. Komisi Informasi di seluruh Indonesia dibentuk oleh Undang-undang. Jadi Undang-Undang itu legislasi, artinya legislasi ini ditempatkan sebagai yang terhormat,” kata Donny.
Kendati sudah berjalan sekitar 16 tahun, Donny merasa bahwa keterbukaan informasi belum berjalan sesuai harapan. Menurutnya sejak tahun 2008 perkembangan masih belum menggembirakan. “Jangankan dipahami, keterbukaan informasi masih belum dikenal luas. Inilah yang menjadi tugas kita bersama di Komisi Informasi,” terang Donny.
Donny menilai bahwa informasi dari waktu ke waktu selalu krusial. Termasuk di era disrupsi informasi seperti saat ini. Bahkan dia dengan tegas mengatakan bahwa informasi itu tidak hanya dijadikan sebagai kewajiban, tapi dijadikan sebagai kebutuhan.
“Jika kebutuhan itu harusnya tidak dibatasi, termasuk dibatasi yang memberikan informasi itu hanya badan-badan publik. Tapi seluruh badan usaha, termasuk badan-badan non-publik itu juga harus terbuka informasinya,” ungkap Donny. Dia beralasan bahwa keterbukaan informasi sangat penting. Misalnya untuk menghindari korupsi, menghindari kolusi, menghindari nepotisme, dan akuntabilitas.
Donny mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk terus mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik di Indonesia. Prioritas utamanya adalah bagaimana mengenalkan keterbukaan informasi publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Mengingatkan kepada publik, mengingatkan kepada masyarakat bahwa publik itu memiliki hak yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945.
Keterbukaan informasi publik di Indonesia dinilai masih belum optimal akselerasinya. Sejak diberlakukan UU KIP pada tahun 2010, hanya sekitar 50 persen badan publik yang terbuka (dari sekitar 372 badan publik). “Ya dari 372 kurang lebih 189 bdan publik. Jadi PR-nya masih banyak. Jadi nanti tugasnya Komisi Informasi itu ya meningkatkan target badan publik informatif,” ucapnya.
Sesuai tugasnya Komisi Informasi yaitu menetapkan standar layanan publik. Jika publik sudah diberikan hak untuk bertanya, hak untuk berkomunikasi, lalu ada sumbatan, maka disediakan juga di tugas keduanya Komisi Informasi yaitu menyelesaikan sengketa informasi publik. Lalu ada tugas ketiga Komisi Informasi yaitu membuat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Donny berharap badan-badan publik ini, termasuk pimpinnan badan publik dapat menyadari betul tentang keterbukaan informasi dan berkomitmen bahwa badan publik ini harus terbuka. “Apalagi satu sekarang, indikator keterbukaan informasi publik itu sudah merupakan indikator reformasi birokrasi,” imbuhnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
