Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 17.36 WIB

Mensos Gus Ipul Wajibkan Desa Punya Operator Data, Pastikan Bansos 2026 Tepat Sasaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com-Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan langkah strategis baru pengelolaan bantuan sosial di Indonesia. Kini, setiap desa diwajibkan memiliki operator data khusus agar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap akurat dan mutakhir.

Langkah tersebut diambil supaya semua bantuan dan program pemerintah tepat sasaran. Gus Ipul menekankan peran petugas lapangan dan perangkat desa sebagai ujung tombak sistem data yang transparan.

Gus Ipul menginginkan alur komunikasi jelas terkait data kemiskinan antara pusat dan daerah. Dia tidak ingin ada pemimpin daerah, mulai dari Kepala Desa sampai Bupati, tidak tahu data wilayahnya karena proses tidak transparan.

"Jadi data itu kita terima dari bawah, kita tidak mau ada Kepala Desa, Bupati atau Wali Kota tidak mengetahui data tersebut. Setiap data disalurkan lewat jalur resmi dan partisipasi," ujar Gus Ipul saat menerima audiensi Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Sampang di Kantor Kemensos, Rabu (29/4).

Pesan ini agar pemutakhiran data dilakukan secara rutin karena status sosial ekonomi masyarakat dinamis. Menariknya, data yang dimutakhirkan akan langsung dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) agar objektivitas terjaga. "Jadi tidak ada otak atik data dulu," tegas Gus Ipul.

 

Misi Penjangkauan Siswa Sekolah Rakyat

Selain bantuan tunai, Gus Ipul juga berpesan kepada kepala daerah sukseskan program Sekolah Rakyat. Pemimpin daerah diminta terjun langsung memantau penjangkauan siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat akses pendidikan layak.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore