
Ilustrasi uang bansos. (istockphoto.com)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode Januari hingga Maret 2026 resmi mulai dicairkan ke rekening masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga awal tahun ini, tercatat ada 289 juta data individu yang dipetakan ke dalam 10 desil kesejahteraan guna memisahkan kelompok prasejahtera dan mandiri.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya keakuratan data ini dalam kunjungannya ke Sidoarjo.
"Saya mengajak Pak Bupati, camat dan kepala desa serta pendamping sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk gandeng tangan menghadirkan data yang akurat. Istilah saya itu jihad untuk menghadirkan data yang akurat. Karena data ini sangat strategis dan penting sebagaimana arahan Bapak Presiden," kata Gus Ipul, Jumat (6/2).
Sementara itu, masyarakat banyak melaporkan perihal pencairan bansos pada Februari 2026 ini. Informasi itu dibagikan akun youtube Pendamping Sosial.
Berdasarkan informasi yang dibagikan, hingga 7 Februari 2026, penyaluran tercepat terpantau melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh.
Para KPM melaporkan saldo masuk dengan nominal beragam, mulai dari Rp600.000 untuk BPNT hingga Rp750.000 untuk komponen kesehatan PKH.
Bagi pemegang kartu KKS dari Bank BNI, BRI, dan Mandiri, Anda tidak perlu khawatir. Status di sistem SIKS-NG saat ini sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Artinya, surat perintah pemindahan dana dari kas negara ke bank sudah terbit. Biasanya, saldo akan masuk ke rekening dalam waktu 1-2 hari kerja setelah status SI muncul.
Ada aturan tegas dalam surat edaran Kemensos tertanggal 5 Februari 2026. Para penerima manfaat wajib segera menarik bantuannya karena ada masa tenggang yang ketat:
- Batas Waktu: Dana harus ditarik maksimal 30 hari setelah masuk ke rekening.
- Risiko: Jika tidak segera ditransaksikan, dana akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
- Dampak Permanen: Gagal menarik dana tepat waktu bisa membuat KPM dianggap sudah mampu, yang berisiko pada penghentian bantuan di tahap selanjutnya.
Jangan panik jika saldo KKS Anda masih kosong. Pada tahap awal ini, bantuan baru disalurkan kepada sekitar 8,8 juta KPM dari total kuota nasional 10 juta orang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
