
Ilustrasi uang bansos. (istockphoto.com)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode Januari hingga Maret 2026 resmi mulai dicairkan ke rekening masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga awal tahun ini, tercatat ada 289 juta data individu yang dipetakan ke dalam 10 desil kesejahteraan guna memisahkan kelompok prasejahtera dan mandiri.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya keakuratan data ini dalam kunjungannya ke Sidoarjo.
"Saya mengajak Pak Bupati, camat dan kepala desa serta pendamping sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk gandeng tangan menghadirkan data yang akurat. Istilah saya itu jihad untuk menghadirkan data yang akurat. Karena data ini sangat strategis dan penting sebagaimana arahan Bapak Presiden," kata Gus Ipul, Jumat (6/2).
Sementara itu, masyarakat banyak melaporkan perihal pencairan bansos pada Februari 2026 ini. Informasi itu dibagikan akun youtube Pendamping Sosial.
Berdasarkan informasi yang dibagikan, hingga 7 Februari 2026, penyaluran tercepat terpantau melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh.
Para KPM melaporkan saldo masuk dengan nominal beragam, mulai dari Rp600.000 untuk BPNT hingga Rp750.000 untuk komponen kesehatan PKH.
Bagi pemegang kartu KKS dari Bank BNI, BRI, dan Mandiri, Anda tidak perlu khawatir. Status di sistem SIKS-NG saat ini sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Artinya, surat perintah pemindahan dana dari kas negara ke bank sudah terbit. Biasanya, saldo akan masuk ke rekening dalam waktu 1-2 hari kerja setelah status SI muncul.
Ada aturan tegas dalam surat edaran Kemensos tertanggal 5 Februari 2026. Para penerima manfaat wajib segera menarik bantuannya karena ada masa tenggang yang ketat:
- Batas Waktu: Dana harus ditarik maksimal 30 hari setelah masuk ke rekening.
- Risiko: Jika tidak segera ditransaksikan, dana akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
- Dampak Permanen: Gagal menarik dana tepat waktu bisa membuat KPM dianggap sudah mampu, yang berisiko pada penghentian bantuan di tahap selanjutnya.
Jangan panik jika saldo KKS Anda masih kosong. Pada tahap awal ini, bantuan baru disalurkan kepada sekitar 8,8 juta KPM dari total kuota nasional 10 juta orang.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
