Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 05.11 WIB

Bukan Hanya Dirut KAI, Pengamat Minta DPR Juga Ikut Tanggung Jawab Atas Insiden KRL-KA Argo Bromo Anggrek

Menhub Dudy Purwagandhi (kanan) dan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjadi penumpang pertama proses uji coba operasional KRL, Rabu (29/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Menhub Dudy Purwagandhi (kanan) dan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjadi penumpang pertama proses uji coba operasional KRL, Rabu (29/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Desakan dari sejumlah pihak agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mundur pasca tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur mencuat. Salah satunya seperti disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto.

Pengamat Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar menilai desakan mundur itu tidak akan menyelesaikan persoalan, jika hanya berhenti pada pergantian figur semata.

Menurut Media Wahyudi Askar, desakan dirut KAI agar mundur dari jabatannya memang terlihat sebagai langkah tegas. Namun, dari perspektif kebijakan publik, hal itu hanya bentuk shortcut accountability atau pertanggungjawaban instan yang tidak menyentuh akar persoalan.

’’Meminta dirut KAI mundur, ya memang kelihatan tegas. Tapi kalau seandainya kita lihat dari persepktif kebijakan itu shortcut countabiliity, karena hanya mengorbankan satu figur, tanpa menyentuh akar masalah,” ujar Media kepada JawaPos.com, Rabu (29/4).

Lebih lanjut Direktur Keadilan Fiskal di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) itu  juga mengungkapkan, persoalan kecelakaan kereta bukan semata kesalahan manajemen operator, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.

Bahkan, sambungnya, DPR juga memiliki tanggung jawab karena terlibat dalam penentuan alokasi anggaran sektor transportasi publik. ’’Jadi kalau kita runut lagi masalahnya, ini sangat sistemik sebetulnya. Dan, justru yang paling bertanggung jawab salah satunya juga adalah DPR. Jadi alih alih hanya dirut KAI yang mundur, semua anggota DPR yang terlibat pada penentuan anggaran juga harusnya mundur,” tegasnya.

Media juga mengatakan kecelakaan maut di Bekasi Timur itu menjadi bukti masih lemahnya sistem keselamatan perkeretaapian. Mulai dari teknologi persinyalan yang dinilai usang, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya infrastruktur pendukung seperti underpass di sejumlah titik rawan.

Ia juga menyinggung besaran subsidi KRL yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak hanya DPR, kata Media, bila membicarakan terkait anggaran, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus ikut bertanggung jawab.

"KRL itu hanya disubsidi sektiar Rp 1,7 triliun per tahun. Dan itu hanya sekitar 1 hari MBG. Dan itu sangat kecil sekali. Jadi ada underinvestment," ujarnya. "Dan yang bertanggung jawab untuk underinvestment itu satu adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, kenapa itu bisa terjadi. Yang kedua adalah DPR, jadi mereka juga harus bertanggung jawab,’’ lanjut dia.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore