Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 03.05 WIB

KAI Tegas Tutup 1.800 Perlintasan Liar, Tak Pandang Bulu ke Ormas

Ilustrasi perlintasan sebidang kereta api. - Image

Ilustrasi perlintasan sebidang kereta api.

JawaPos.com - PT KAI mengambil langkah tegas terhadap fenomena perlintasan sebidang liar di berbagai wilayah. Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin, memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan, termasuk yang dikelola oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

Langkah penertiban ini dilakukan secara masif untuk menekan angka kecelakaan kereta api yang sering kali dipicu oleh faktor kelalaian di perlintasan tidak resmi.

Bobby menegaskan bahwa prosedur penutupan akan dilakukan secara permanen dan melibatkan jalur hukum jika diperlukan. Pihaknya tidak akan membeda-bedakan latar belakang pengelola perlintasan selama tidak memenuhi syarat teknis keamanan.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh," ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4).

Dalam proses penertiban ini, KAI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan eksekusi berjalan lancar di lapangan.

Risiko Tinggi Perlintasan Tanpa Sensor

Bukan tanpa alasan PT KAI sangat agresif melakukan penutupan. Perlintasan liar dinilai menjadi ancaman fatal karena minimnya visibilitas masinis dan ketiadaan sistem sensor portal otomatis.

KAI pun meminta masyarakat untuk patuh dan tidak lagi membuka akses perlintasan secara mandiri. Bobby menekankan bahwa keselamatan penumpang dan masyarakat luas jauh lebih prioritas daripada kemudahan akses sesaat.

"Jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan, mohon jangan dibuka lagi," katanya.

Target Penertiban 1.800 Titik

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore