Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 02.06 WIB

Sopir Taksi Listrik Green SM Telah Diperiksa di Polrestro Bekasi Kota, Masinis dan Petugas KAI Bakal Jalani Pemeriksaan Besok

Proses evakuasi gerbong terakhir, gerbong 10 KRL, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo, di stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Proses evakuasi gerbong terakhir, gerbong 10 KRL, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo, di stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Proses hukum atas kecelakaan kereta yang melibatkan KRL dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) terus berlanjut. Polda Metro Jaya memastikan penyidik sudah memeriksa sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP. Selanjutnya masinis dan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga akan diperiksa. 

”Driver taksi online (Green SM) inisial RRP diminta keterangan (oleh polisi) kemarin dan hari ini di Polrestro Bekasi Kota,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media pada Rabu (29/4). 

Dalam penyidikan kecelakaan itu, sopir taksi listrik tersebut menjadi salah satu kunci. Sebab, kecelakaan yang sudah menelan 16 nyawa bermula dari insiden yang melibatkan KRL dengan taksi berkelir hijau menyala itu. Setelah menggali keterangan dari sopir, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain dari KAI, termasuk masinis yang bertugas. 

”Agenda pemeriksaan petugas ( yang terdiri atas masinis, petugas stasiun, polsuska) dari PT. KAI akan dilaksanakan di kantor PT. KAI besok, hari Kamis tanggal 30 April 2026,” ucap Budi.

Sebelumnya, Budi sudah menegaskan bahwa seluruh dugaan penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut akan didalami oleh polisi. Termasuk kemungkinan faktor kelalaian manusia (human error) dan gangguan sistem komunikasi dalam operasional kereta api.

”Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ucap dia.

Pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang berada di atas KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Berdasar hasil penyelidikan sejauh ini, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kecelakaan itu bermula dari taksi listrik yang mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. 

Kondisi tersebut menghambat laju KRL yang melintas dan memicu terjadinya insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Data terakhir siang tadi menyebut jumlah korban kecelakaan mencapai 106 orang. Sebanyak 90 korban luka-luka dan 16 korban meninggal dunia. Dari 90 korban luka, 46 diantaranya sudah diperbolehkan pulang.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore