
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris saat meninjau korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Istimewa)
JawaPos.com - Perusahaan BUMN, Jasaraharja Putera bergerak cepat melakukan penanganan terhadap korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Perusahaan memastikan memberikan jaminan kepada korban meninggal maupun korban luka.
Jasaraharja Putera mencatat korban meninggal dunia sebanyak 15 orang, sedangkan 88 orang luka-luka. Seluruh korban luka dipastikan sudah mendapat layanana kesehatan untuk proses pengobatan.
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris mengatakan, perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. Perusahaan memastikan agar layanan kesehatan berjalan optimal dan cepat.
“PT Jasaraharja Putera turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan ini. Kami bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait serta melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit guna memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik," kata Haris, Selasa (28/4).
Jasaraharja Putera memastikan akan mengawal proses pelayanan kesehatan untuk para korban. Dengan begitu, korban luka bisa segera pulih.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses penanganan korban agar berjalan optimal serta memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga. Semangat kami adalah melayani sepenuh hati, dengan memastikan masyarakat merasakan kehadiran layanan yang cepat dan terpercaya,” imbuhnya.
PT Jasaraharja Putera menegaskan komitmennya untuk memberikan manfaat perlindungan asuransi dengan nilai pertanggungan hingga Rp 40 juta untuk penumpang dan hingga Rp 150 juta untuk Awak Kereta Api. Nilai ini mencakup santunan meninggal dunia maupun manfaat lain dalam cakupan perlindungan sesuai perjanjian kerja sama antara PT Jasaraharja Putera dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Selain itu, perusahaan memastikan bahwa proses klaim dilakukan secara cepat, mudah, dan transparan melalui koordinasi aktif dengan rumah sakit serta pemangku kepentingan terkait.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
