
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Dewan Pers, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial yang besar bagi publik serta ekosistem media nasional. Karena itu, karya jurnalistik perlu ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi dalam regulasi UU Hak Cipta yang baru.
“Dewan Pers memandang karya jurnalistik harus ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi karena memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik,” tegas Komaruddin saat menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dikatakan dia, revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat kepastian hukum bagi industri pers di tengah perubahan lanskap digital dan tantangan penggunaan konten tanpa izin.
“Perubahan Undang-Undang Hak Cipta harus menjadi momentum memperkuat perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Komaruddin, Dewan Pers turut mengusulkan penerapan prinsip fair use secara proporsional, agar perlindungan hak cipta tetap sejalan dengan kepentingan publik dan akses terhadap informasi.
“Penggunaan karya jurnalistik harus mempertimbangkan tujuan penggunaan, substansi yang diambil, serta dampaknya terhadap pasar dan nilai karya asli,” jelas Ketua Dewan Pers.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, karya jurnalistik bukan hanya produk informasi, melainkan hasil karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan peran strategis dalam menjaga demokrasi.
“Karya jurnalistik bukan sekadar informasi yang dibaca sekali lalu berlalu, tetapi merupakan aset intelektual bernilai ekonomi yang wajib dilindungi negara,” ujar Menteri Hukum.
Di tengah gempuran akal imitasi (AI), pemerintah juga menaruh perhatian terhadap penggunaan data dan konten jurnalistik secara tidak sah. Regulasi ke depan diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang adil antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022