
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Sarmuji, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (23/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan tidak mempermasalahkan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal masa jabatan ketua umum partai politik dibatas dua periode. Pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik itu merupakan hasil kajian Deputi Monitoring dan Pencegahan KPK.
"Sebenarnya Golkar tidak risau dengan isu itu ya, karena Golkar kepemimpinannya ajeg berganti setiap periode. Bahkan hingga saat ini belum ada satu pun orang yang bisa sampai dua kali penuh di Partai Golkar," kata Sarmuji di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, dikutip Jumat (24/4).
Sarmuji menyatakan, pembatasan masa jabatan ketua umum parpol tidak menjadi masalah bagi Partai Golkar. Namun, ia menekankan terpenting demokrasi internal partai dapat berkualitas.
"Yang utama adalah bagaimana demokrasi internal di sebuah partai itu berkualitas. Kalau demokrasi internal itu berkualitas, kita tidak akan tergantung pada satu sosok saja, tetapi ada banyak pemikiran yang di situ yang bisa diserap, yang pemikiran itu mencerminkan juga adalah pikiran-pikiran yang berkembang di masyarakat," tegasnya.
Oleh karena itu, Sarmuji menekankan isu soal demokrasi internal lebih penting daripada soal pembatasan masa jabatan ketua umum partai.
"Menurut saya isu demokrasi internal lebih penting daripada batasan periode, meskipun sekali lagi, kami tidak ada masalah seandainya ada batasan dua periode," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengusulkan sejumlah perbaikan bagi partai politik, dalam membangun integritas. Usulan itu diterbitkan berdasarkan hasil kajian dan masukan dari sejumlah kader partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan usulan perbaikan partai politik penting dilakukan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Mengingat, sejauh ini KPK telah menjerat sebanyak 11 kepala daerah yang merupakan kader partai.
"Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya, pada sektor politik. Karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Budi menyatakan, proses kajian yang dilakukan KPK melibatkan banyak pihak, termasuk kader parpol. Menurutnya, berbagai masukan diterima KPK sebagai upaya memperbaiki sistem partai politik.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
