
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan sejumlah perbaikan bagi partai politik, dalam membangun integritas. Usulan itu diterbitkan berdasarkan hasil kajian dan masukan dari sejumlah kader partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan usulan perbaikan partai politik penting dilakukan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Mengingat, sejauh ini KPK telah menjerat sebanyak 11 kepala daerah yang merupakan kader partai.
"Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya, pada sektor politik. Karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Budi menyatakan, proses kajian yang dilakukan KPK melibatkan banyak pihak, termasuk kader parpol. Menurutnya, berbagai masukan diterima KPK sebagai upaya memperbaiki sistem partai politik.
"Tentunya karena kajian itu kami melibatkan banyak elemen termasuk kawan-kawan dari partai politik yang juga memberikan saran masukan dalam upaya perbaikan sistem politik di Indonesia," ujarnya.
Budi mengungkapkan, hasil kajian itu di antarnya mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan revisi pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan 36 Tahun 2010 untuk mengatur materi kurikulum pendidikan politik sebagai acuan parpol.
Selain itu, Kemendagri perlu menyusun sistem pelaporan terintegrasi mengenai pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun partai politik.
"Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi kemendagri sebagai pembinaan umum di bidang penyelenggaraan politik dalam negeri dan demokrasi (Pasal 117 Permendagri Nomor 9 Tahun 2025)," ucap Budi.
Tak hanya itu, pentingnya penyusunan materi kurikulum dan sistem pelaporan terintegrasi oleh Kemendagri, menjadi bagian tugas pengawas sesuai revisi Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2008 5. Serta, perlunya penambahan pada revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011.
"Terkait keanggotaan partai politik pada Pasal 29 Ayat (1) huruf a ditambahkan bahwa anggota partai politik terdiri
dari anggota muda, madya, utama," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022