
Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam, menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
"Saya berani menyatakan dengan lantang bahwa iya, ini adalah kriminalisasi bagi saya dan semua profesional yang hendak membantu negara. Saya tidak bersalah," kata Ibam saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Ibam yang tidak kuasa menahan tangis saat membacakan pledoi membeberkan kejanggalan dalam pengusutan kasus chromebook. Ia menegaskan, dirinya bukan staf menteri melainkan hanya seorang konsultan.
"Tentunya ini error in persona yang cukup fatal, karena seorang tenaga konsultan punya kewenangan yang sangat berbeda dengan staf khusus menteri," ucap Ibam.
Dalam kesempatan itu, Ibam juga merasa dikriminalisasi saat menjalani pemeriksaan pada 24 Juni 2023. Ia menyatakan dipaksa untuk menyatakan 'membuat pernyataan yang mengarah ke atas', jika tidak kasusnya diperluas.
"Penyampaian verbal tersebut disertai dengan kata-kata 'tolong beritahu, saya kasihan dengan Mas Ibam ketika geledah rumahnya saya bisa lihat obatnya menumpuk dan sakit-sakitan'," bebernya.
Intimidasi verbal itu diterima Ibam sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pada 15 Juli 2025 dirinya dijemput paksa meskipun tengah menderita sakit jantung.
Baca Juga:Siap Jadi Crazy Rich Baru! 6 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Uang Besar di Akhir April 2026
Meskipun saya sudah ada tindakan kateter jantung terjadwal 2 hari kemudian dan di hari itu saya dijadikan tersangka," ungkapnya.
Ibam juga merasa dikriminalisasi atas tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara. Jika ditotalkan, tuntutan pidananya mencapai 22,5 tahun penjara.
"Tuntutan 22,5 tahun penjara dan belasan miliar rupiah membuat saya sadar bahwa kriminalisasi yang terjadi sejak sebelum saya menjadi tersangka terus berlanjut sampai sekarang," pungkasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
