
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin membeber pengungkapan kasus sindikat phising ilegal yang melibatkan 2 WNI. Korban mencapai 34 ribu orang. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengungkapan kasus sindikat phising lintas negara yang melibatkan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial GWL dan FYTP memakan lebih dari 34 ribu korban, termasuk diantaranya warga negara Amerika Serikat (AS).
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa kedua WNI tersebut sudah menjadi tersangka.
Mereka membuat dan menjual perangkat lunak untuk tindak pidana akses ilegal berupa phising tools. Tidak hanya itu, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Berdasarkan hasil penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri, yaitu LP/25/XI/2024, tertanggal 15 November 2024, perkara ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan situs w3llstore.com yang memperjualbelikan phishing tools,” ungkap Nunung.
Dalam proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, penyidik melakukan undercover buy atau penyamaran menggunakan aset kripto.
Hasilnya, mereka memastikan bahwa perangkat lunak yang dibuat dan dijual oleh pasangan kekasih tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan akses ilegal atau phising.
”Penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional. Kemudian penyidik juga berhasil mengidentifikasi 2.440 pembeli dalam periode dari tahun 2019-2024,” terang dia.
Dari jual beli perangkat lunak itu, terjadi tindak kejahatan yang memakan korban hingga lebih dari 34 ribu orang. Korban berasal dari berbagai negara. Termasuk diantaranya AS. Karena itu, Bareskrim Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam penanganan kasus tersebut.
”Saat ini tersangka sudah ditahan sejak tanggal 9 April kemarin di Rutan Bareskrim Polri. Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 4,5 miliar rupiah,” imbuhnya.
Meski aset barang bukti kejahatan itu Rp 4,5 miliar, Nunung menyatakan bahwa total kerugian global atas kejahatan tersebut mencapai USD 20 juta atau setara dengan Rp 350 miliar. Karena itu, kejahatan tersebut menjadi ancaman serius bagi masyarakat dunia.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
