Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 18.43 WIB

Nadiem Heran Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di sela-sela menjalani sidang dugaan korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di sela-sela menjalani sidang dugaan korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merasa heran atas tuntutan 15 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp 16,9 miliar terhadap mantan konsultannya, Ibrahim Arief alias Ibam. Ia menyebut, Ibam merupakan profesional muda yang berintegritas.

"Saya sangat bingung bagaimana bisa seseorang yang mengorbankan gaji 2-3 kali lebih lipat, menolak pekerjaan Facebook di Inggris, mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan dan potensi hukuman yang hampir maksimum," kata Nadiem di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Nadiem menegaskan, Ibam hanya berperan sebagai konsultan teknologi dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Ia pun menilai, proses hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Saya ingin berbicara kepada anak-anak muda profesional di Indonesia. Saya merasa kaum-kaum muda profesional harus menyadari mungkin saja semua sedang tidak baik-baik saja dengan proses hukum di negara kita pada saat ini," ujarnya.

Karena itu, ia mendoakan Ibam untuk dapat menjalani proses hukum tersebut. Ia menekankan, Ibam bukan hanya seorang engineer, tetapi juga seorang kepala keluarga.

"Dan tolong diingat, Ibam is one of us. Dia itu adalah tenaga muda profesional. Dan jangan lupa Ibam itu seorang engineer, Ibam itu seorang ayah, Ibam itu seorang suami. Mohon doanya untuk Ibam," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore