Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 16.41 WIB

Viral 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Disidang Terbuka, Mahasiswa Bebas Konfrontasi

16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody) - Image

16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

JawaPos.com - Viral di media sosial 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dihadirkan secara langsung di hadapan seluruh mahasiswa dan jajaran dekanat FH UI. Aksi sidang terbuka itu bahkan direkam secara live dan rekamannya beredar di media sosial.

16 mahasiswa diduga pelaku pelecehan seksual itu melakukan klarifikasi dan dikonfrontasi secara langsung oleh mahasiswa FH UI dalam momen tersebut.

Mulanya, kehadiran 16 mahasiwa diduga pelaku pelecehan seksual itu mendapatkan sambutan yang sangat ramai. Sorakan hingga beberapa mahasiswa tampak ada yang langsung menghampiri terduga pelaku hingga beberapa satpam turun tangan mengamankan.

Setelah situasi mulai kondusif, para terduga pelaku pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf satu per satu. Salah satu yang paling disoroti adalah mantan Ketua Angkatan 2023 FH UI, Muhammad Kevin Ardiansyah.

"Saya Kevin dari angkatan 2023 ingin meminta maaf dengan tulus dan sebesar-besarnya kepada para korban dan segala pihak yang di mana sangat merasa tersinggung, direndahkan atas segala perkataan, perbuatan, percakapan, inisiasi, ataupun segala hal yang telah saya lakukan," ucap Kevin di hadapan mahasiswa, dikutip Selasa (14/4).

"Saya amat menyesali segala hal tersebut dan saya berjanji agar tidak mengulangi hal-hal demikian dan tentunya bertanggung jawab serta mengikuti konsekuensi yang akan berlaku," sambungnya.

Setelah itu, permintaan maaf dan klarifikasi pun dilanjutkan secara acak dengan kesadaran masing-masing terduga pelaku.

Tak hanya itu, beberapa mahasiswa pun diberi waktu untuk mengkonfrontasi secara langsung untuk bertanya maupun memberikan pernyataan terhadap para terduga pelaku.

Namun begitu, tak ada hasil apapun dari sidang terbuka terhadap para terduga pelaku ini. Kasus dugaan pelecehan seksual ini tetap akan dilanjutkan oleh Satgas PPKS yang berwenang menangani kasus.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore