
Politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin ketika memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (5/7).
JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi ramainya pemberitaan internasional terkait rencana penandatanganan perjanjian blanket overflight clearance antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Ia mengaku, sampai saat ini Komisi I DPR RI belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut.
“Kami belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu, tidak menutup kemungkinan informasi yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoax,” kata TB Hasanuddin dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (13/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, jika rencana perjanjian tersebut benar, maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dengan DPR RI, khususnya Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, intelijen, dan komunikasi.
Menurut dia, secara prinsip ketentuan mengenai izin memasuki wilayah udara Indonesia oleh pesawat asing, baik sipil maupun militer, telah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya Pasal 40 dan 41.
Dalam aturan tersebut, pemberian izin dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan penerbangan dan kerja sama internasional yang berlaku.
“Namun jika pemerintah berencana memberikan blanket clearance, ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Pertama, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan dan pertimbangan pemberian clearance tersebut kepada Amerika Serikat.
“Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” ujarnya.
Kedua, perlu kejelasan parameter dan batasan terkait jenis pesawat yang diizinkan melintas.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
