Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 20.51 WIB

Tangani Dugaan Korupsi Cukai Rokok, KPK Diminta Usut Tuntas dan Hukum Semua Pihak yang Terlibat 

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

JawaPos.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi cukai hasil tembakau atau CHT mendapat dukungan banyak pihak. Utamanya masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di industri rokok. Mereka mendorong Lembaga Antirasuah mengusut kasus tersebut sampai benar-benar tuntas.

Menurut Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto, penanganan kasus tersebut menjadi momentum penting dalam ikhtiar menangani peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan industri. Dia menyatakan bahwa KPK harus berani menindak semua pihak yang terlibat, termasuk bila ada pejabat dan industri yang turut berbuat curang.

”Yang diminta itu hanya kepastian hukum, penindakan sampai tuntas, karena banyak kebocoran. Ternyata di dalam sendiri, internal sendiri juga kurang beres. Formasi mendukung KPK dalam hal ini. Kalau di internal sendiri tidak bersih, mau gimana,” kata dia.

Heri menegaskan, peredaran rokok ilegal selama sangat merugikan pelaku usaha yang selama ini sudah patuh dan taat pada aturan pemerintah. Dia menyebut, pabrikan rokok ilegal tidak membayar cukai, menyebabkan perbedaan harga yang sangat jauh dengan rokok legal. Akibatnya terjadi persaingan tidak adil antara produsen rokok legal dan ilegal.

”Di segmen rokok legal sudah berat, karena mereka mainnya ilegal. Bayangkan, sementara kalau yang ini kami jual Rp 30 ribu, dia jualnya Rp 10 ribu isi 20 batang,” ujarnya.

Karena itu, Heri menyatakan, penindakan yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan berdampak langsung pada pasar, termasuk memperbaiki penerimaan negara dari industri rokok. Dia berharap, kasus yang ditangani oleh KPK akan menimbulkan efek jera. Dia ingin, negara tidak memberikan tempat kepada rokok ilegal.

Hal serupa disampaikan oleh, Pengamat Hukum Herman Hofi Munawar. Menurut dua, konsistensi penegakan hukum harus menjadi fondasi utama dalam kebijakan cukai. Rokok ilegal sudah sangat jelas merugikan penerimaan negara dan berpotensi mematikan pabrikan legal yang selama ini taat membayar pajak kepada negara.

”Jika rokok ilegal masih beredar dan tidak ditindak tegas, industri legal yang akan mati. Perlu penegakan hukum dan asas keadilan,” imbuhnya.

Untuk itu, Herman mengingatkan Pemerintah kembali pada prinsip keadilan berusaha dan kepatuhan hukum. Apalagi di tengah semakin maraknya rokok ilegal. Dia menilai, rencana penambahan layer cukai dengan tarif rendah untuk rokok ilegal tidak akan menjadi solusi penerimaan negara, justru memberikan karpet merah pada pelanggar hukum dan menimbulkan inkonsistensi penegakan hukum.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore