
Ilustrasi KPK. (Benardy Ferdiansyah/Antara)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penyalahgunaan pita cukai rokok. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap impor yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Sejumlah pengusaha rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah telah diperiksa oleh penyidik KPK. Salah satunya adalah pengusaha asal Pamekasan, Jawa Timur, H. Khairul Umam alias Haji Her, yang diperiksa pada Kamis (9/4).
Selain itu, KPK juga telah memanggil M. Suryo pada Kamis (2/4). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Pengamat industri mikro, Chabibi Syafiuddin, menilai kasus ini telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi terorganisir. Ia menduga adanya distorsi sistem yang disengaja, bukan sekadar pelanggaran administratif.
“Jika pita cukai beredar tidak sesuai kapasitas produksi, itu menunjukkan adanya permainan sistemik. Ini bukan kesalahan kecil, melainkan pola yang terstruktur,” kata Syafiuddin, Minggu (12/4).
Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya melibatkan pelaku di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan jaringan distribusi dan aliran dana yang lebih luas. Karena itu, langkah KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dinilai tepat karena menyasar inti permasalahan.
Namun demikian, Syafiuddin mengkritik kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai belum tegas dalam menindak produksi rokok ilegal.
“Rokok ilegal adalah barang fisik, pabriknya ada, jalurnya jelas. Jika ini tidak disentuh, publik berhak curiga ada yang tidak beres,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi saat ini tidak memberi ruang bagi kepolisian untuk bertindak lambat, terlebih KPK telah membuka jalan dalam pengusutan kasus ini.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
