Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 20.10 WIB

Dukung KPK Bongkar Korupsi Cukai, Pengamat Nilai Kebijakan Layer Rokok Tambahan Kontraproduktif

Ilustrasi petugas gabungan membakar barang bukti berupa rokok ilegal. - Image

Ilustrasi petugas gabungan membakar barang bukti berupa rokok ilegal.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi cukai yang diduga melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Kasus ini harus diungkap secara transparan agar peredaran rokok ilegal bisa diberantas.

Direktur Eksekutif Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto mengatakan, penyalahgunaan pita cukai menimbulkan merugikan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu, terjadinya kejahatan ini menjadi aib adanya pengawasan yang kurang tegas, sehingga rokok ilegal banyak beredar.

Bigwanto juga mengkhawatirkan rencana kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan terkait penambahan satu layer cukai rokok dengan tarif rendah malah akan menguntungkan produsen rokok ilegal. Kondisi ini akan bertentangan dengan upaya penegakan hukum untuk memberantas rokok ilegal.

“Ironisnya, dalam praktik kebijakan di Indonesia, pelanggaran justru berisiko diganjar insentif, bukan sanksi. Penambahan layer cukai menunjukkan bagaimana kebijakan yang seharusnya menekan rokok ilegal justru berpotensi mengakomodasinya. Jika kebijakan ini tidak efektif dan rokok ilegal tetap marak, apakah solusi yang diambil adalah menambah layer baru lagi?,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

Bigwanto berharap proses hukum yang dijalankan KPK menjadi momentum bagi pemerintah melakukan pembenahan. Tanpa fondasi penegakan hukum yang tegas, kebijakan tambah layer justru kontraproduktif dan dapat memperlemah upaya pemberantasan rokok ilegal secara menyeluruh.

“Masalah rokok ilegal tidak bisa diselesaikan dengan memberi ruang bagi pelanggaran dan menjadikan para pelanggar sebagai mitra. Justru diperlukan keberanian untuk menegakkan hukum secara konsisten dan menutup celah yang selama ini dimanfaatkan industri,” imbuhnya.

Sementara, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Sunny Ummul Firdaus mengatakan, perlu ada sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan penegakan hukum.

“Sehingga perubahan tarif tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan sistem regulasi yang efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha,” kata Sunny.

Terkait rencana Kemenkeu menambah layer cukai rendah untuk mengakomodasi rokok ilegal, Sunny menilai wacana tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi terhadap kepastian hukum bagi pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap ketentuan cukai.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore