Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 17.20 WIB

Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di UBL, Komisi X DPR Tegaskan Penonaktifan Saja Tak Cukup

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Budi Luhur (UBL) yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa. Ia menilai, sanksi penonaktifan saja tidak cukup, seharusnya pelaku dipecat serta diproses secara pidana.

“Pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak cukup hanya dinonaktifkan. Harus ada tindakan tegas berupa pemecatan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas institusi pendidikan,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Senin (13/4).

Selain sanksi administratif, ia menekankan pentingnya penegakan hukum pidana. Menurutnya, kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dianggap enteng dalam kondisi apa pun.

“Kasus seperti ini harus dibawa ke ranah hukum. Korban perlu berani melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Legislator Fraksi PKB itu juga menyoroti fakta bahwa terduga pelaku merupakan anggota Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di kampus tersebut. Ia menilai, hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.

“Ini sangat ironis dan memprihatinkan. Seseorang yang tergabung dalam Satgas PPKPT justru diduga menjadi pelaku. Seharusnya mereka berada di garis depan dalam pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual,” ujarnya.

Karena itu, Komisi X DPR mendesak pihak rektorat untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, tanpa upaya menutup-nutupi atau melindungi pelaku.

“Pihak kampus harus terbuka. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi korban,” tuturnya.

Selain itu, ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas serta mendorong para korban untuk berani bersuara.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore