
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dibawa ke Gedung Nerah Putih KPK usai terjaring OTT. (IG @gatutsunu)
JawaPos.com - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (11/4). Penetapan Gatut sebagai tersangka dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam (10/4).
Berdasar penyidikan yang sudah dilakukan oleh KPK, Gatut telah melakukan pemerasan kepada 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Modus pemerasan tersebut dilancarkan oleh Gatut dengan memanggil sejumlah kepala OPD untuk menandatangani surat pernyataan. Total ada 2 surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh para kepala OPD.
Pertama, surat pernyataan berisi kesediaan mundur dari jabatan dan mundur dari pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, surat pertanggungjawaban mutlak atas pengelolaan anggaran di masing-masing OPD.
”Diminta tanda tangan langsung di situ, sudah ada materainya seperti itu, tapi kemudian tidak diberikan tanggal, dikosongkan tanggalnya,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media.
Menurut Asep, kedua surat pernyataan itu digunakan oleh Gatut untuk mengunci dan menekan anak buahnya di 16 OPD. Jika tidak mampu memenuhi permintaan Gatut sebagai bupati, kepala OPD bisa langsung dinyatakan mundur dari jabatan bahkan dari pekerjaan sebagai ASN.
Sebab, Gatut dapat mengeluarkan surat pernyataan yang sudah ditandatangani dengan tanggal terkini. Sebab, saat surat itu ditandatangani belum disertakan tanggal.
”Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggalnya dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Jadi, dipanggil ke ruangan khusus, disitu ada ajudannya, diminta untuk tanda tangan, yang tadi juga para pejabat tersebut tidak diperbolehkan membawa HP sehingga tidak ada kesempatan untuk memfoto,” jelasnya.
Kedua surat pernyataan tersebut, lanjut Asep, diduga digunakan oleh Gatut sebagai alat untuk mengendalikan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung agar loyal dan selalu menuruti perintah Gatut.
Termasuk saat Gatut meminta sejumlah uang kepada para kepala OPD tersebut maka para kepala OPD harus tunduk.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
