
Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan rapor merah serta sanksi administratif kepada Google sebagai perusahaan induk YouTube.
Langkah ini diambil karena Google dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Platform Digital untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi itu mengatur pembatasan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sanksi berupa teguran tertulis diberikan melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital.
Baca Juga:Komdigi Sebut Steam Sudah Minta Maaf soal Polemik IGRS: Ternyata Salah Tahap, Bukan 'Rating Palsu'
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan pada Selasa (7/4) menyimpulkan bahwa YouTube belum memenuhi kewajiban hukumnya di Indonesia.
"Tentu namanya sanksi kita bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran. Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi platform yang mangkir dari kewajibannya atau melawan hukum di Indonesia," tegas Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026) malam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sanksi bagi platform digital yang tidak mematuhi ketentuan perlindungan anak diterapkan secara bertahap.
Tahapannya dimulai dari surat teguran, dilanjutkan dengan penghentian akses sementara (suspend), hingga langkah paling tegas berupa pemblokiran permanen.
Sementara itu, berbeda dengan Google, perusahaan teknologi Meta justru memutuskan untuk mematuhi sepenuhnya aturan dalam PP Tunas.
Meta yang mengelola Facebook, Instagram, dan Threads sebelumnya sempat menyampaikan keberatan dan dipanggil oleh kementerian pada Senin (6/4).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
