
Ilustrasi pengisian bahan bakar BBM. (Freepik)
JawaPos.com - Bareskrim Polri bersama jajaran Polda sepanjang 2025 hingga 2026 mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,26 triliun. Total kerugian tersebut rinciannya terdiri dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp 516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp 749.294.400.000.
Analis politik senior, Boni Hargens, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam membongkar kasus tersebut. Ia menilai, langkah yang dilakukan aparat tidak sekadar penegakan hukum biasa, tetapi merupakan respons strategis terhadap kompleksitas persoalan nasional.
“Langkah Polri ini bukan sekadar penegakan hukum konvensional, melainkan respons institusional yang cerdas terhadap kompleksitas yang dihadapi Indonesia di berbagai dimensi sosial, ekonomi, dan geopolitik,” kata Boni kepada wartawan, Kamis (9/4).
Ia menyatakan, di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah terhadap rantai pasokan energi, kemampuan aparat dalam merespons cepat menjadi kunci menjaga stabilitas nasional. Penyalahgunaan subsidi bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi ancaman nyata terhadap ketahanan ekonomi.
Ia menilai, Polri kini semakin profesional dan tidak lagi bersifat reaktif. Institusi tersebut dinilai telah membangun kapasitas intelijen dan investigasi yang mampu mengantisipasi potensi krisis sejak dini.
“Polri menunjukkan kepekaan institusional yang tinggi. Masalah BBM subsidi tidak bisa dipisahkan dari konteks geopolitik global dan tekanan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, ribuan barang bukti berhasil diamankan. Barang bukti tersebut meliputi tabung LPG 3 kilogram, alat konversi ilegal, kendaraan tangki BBM yang dimodifikasi, hingga dokumen transaksi jaringan penyelundupan.
Menurut Boni, temuan tersebut menunjukkan bahwa pelaku bukan sekadar individu oportunistik, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang membangun sistem distribusi ilegal paralel.
“Mereka memanfaatkan celah pengawasan untuk mengalihkan subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil kepada pihak yang tidak berhak, termasuk industri besar,” jelasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
