Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 April 2026 | 05.32 WIB

Baleg DPR Komitmen Kawal RUU Masyarakat Hukum untuk Berikan Perlindungan dan Pengakuan Formal

Komisi VI DPR RI saat RDPU dengan Masyarakat Adat Melayu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. - Image

Komisi VI DPR RI saat RDPU dengan Masyarakat Adat Melayu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Aisyah, menegaskan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti pada tataran normatif semata. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti rapat pembahasan RUU di Baleg DPR RI, Senin (6/4).

Siti Aisyah mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang telah memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat. Ia menyebut, seluruh fraksi pada dasarnya telah sepakat mengenai arah pembahasan, sehingga tahap selanjutnya perlu difokuskan pada pendalaman substansi.

“Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya komunikasi langsung dengan berbagai pihak terkait, agar setiap masukan dapat dibahas secara lebih mendalam, tidak sekadar bersifat formalitas.

Siti Aisyah menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan fondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, Indonesia terbentuk dari beragam komunitas adat yang memiliki identitas serta kearifan lokal masing-masing.

“Negara ini dibentuk dari gabungan masyarakat adat. Tanpa masyarakat adat, Indonesia tidak akan ada,” tegasnya.

Ia mengaitkan pentingnya perlindungan masyarakat adat dengan nilai dasar negara, yakni Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjunjung tinggi keberagaman.

Legislator PDI Perjuangan itu mengingatkan, kegagalan negara dalam melindungi masyarakat adat dapat menimbulkan dampak serius, bahkan mengancam eksistensi bangsa. Ia mencontohkan kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi.

“Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore