
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
JawaPos.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, mengecam keras undang-undang hukuman mati yang disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Israel (Knesset). Ia menilai, aturan tersebut berpotensi diterapkan secara diskriminatif terhadap rakyat Palestina, yang berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
Undang-Undang tersebut disahkan melalui voting dengan hasil 62 suara setuju dan 48 suara menolak. Hidayat juga menyoroti dukungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Menurutnya, penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina, terlebih yang melakukan perlawanan terhadap penjajahan, merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius dan berkelanjutan. Ia pun menyerukan agar komunitas internasional yang menjunjung tinggi nilai HAM dan demokrasi tidak tinggal diam.
“Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berlanjut. Sudah seharusnya komunitas internasional segera bergerak untuk mengoreksi dan menghentikan praktik tersebut,” kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, Jumat (3/4).
Hidayat mengapresiasi sikap Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah mengeluarkan kecaman terhadap undang-undang tersebut.
Namun, ia menilai langkah tersebut perlu ditindaklanjuti dengan aksi konkret, termasuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti aktivis HAM internasional maupun kelompok masyarakat sipil di Israel, untuk mendorong pembatalan undang-undang tersebut melalui Mahkamah Agung Israel.
Selain Kantor HAM PBB, sejumlah pihak lain turut mengecam kebijakan tersebut, termasuk Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Bahkan, beberapa pihak menyamakan kebijakan tersebut dengan praktik diskriminatif di masa lalu yang menjatuhkan hukuman berdasarkan identitas etnis.
Hidayat turut menyoroti perlakuan terhadap tahanan Palestina yang dinilainya kerap mengalami pelanggaran HAM, termasuk penyiksaan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Ia membandingkan hal tersebut dengan perlakuan terhadap tahanan Israel oleh kelompok perlawanan Palestina, yang disebutnya tetap memperhatikan hak-hak dasar para tahanan.
“Ini menunjukkan perbedaan nyata dalam penghormatan terhadap HAM, bahkan dalam situasi konflik,” tegasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
