
ILUSTRASI: Sejumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di Balai Kota Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN pemerintah daerah (Pemda).
Dalam aturan tersebut, ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu, yaitu setiap hari Jumat,” bunyi salah satu poin SE yang disampaikan Tito dalam konferensi pers kebijakan WFH bagi ASN, TNI/Polri, dan pekerja swasta secara daring, Selasa (31/3).
Ia menyatakan, pelaksanaan WFH bertujuan mendorong transformasi budaya kerja ASN daerah agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mempercepat akselerasi layanan digital pemerintahan daerah melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.
“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, termasuk teknis pelaksanaannya, juga diarahkan untuk mendorong layanan digital,” ucap Tito.
Ia menambahkan, saat pandemi Covid-19, implementasi SPBE di berbagai daerah telah berjalan cukup baik. Karena itu, kebijakan WFH diharapkan mampu semakin mengoptimalkan kinerja ASN.
Selama menjalankan WFH, ASN daerah tetap dituntut aktif dan produktif. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta menyusun mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan WFH maupun WFO.
Karena itu, ia mengimbau kebijakan WFH bukan berarti bekerja tanpa pengawasan. Ia meminta setiap ASN memastikan ponsel tetap aktif dan fitur pelacakan lokasi (geolocation) menyala.
“Kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga lokasi dapat diketahui melalui geolocation,” tegasnya.
Di sisi lain, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap didorong melaksanakan WFO. Sementara, unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif dengan memastikan target kinerja tetap tercapai.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
