Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 21.24 WIB

Khofifah Pastikan WFH ASN Jatim Tetap Berlanjut, Semula Setiap Rabu Kini Jumat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Pemprov Jatim) - Image

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Pemprov Jatim)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap berlanjut pada Juni 2026.

Sebelumnya WFH dilaksanakan setiap Rabu. Mulai Juni 2026 ini pelaksanaannya akan dialihkan menjadi setiap Jumat. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan WFH yang telah berjalan sejak awal April lalu.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari  jumlah pegawai setiap hari Jum’at. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jum'at,” kata Khofifah usai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu (30/5).

Turut menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan WFH, yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indah Wahyuni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mohammad Yasin, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aftabuddin Rijaluzzaman, Kepala Biro Organisasi Setda Jatim Adina Fibriani, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Jatim Lilik Pudjiastuti.

Menurut Khofifah, perubahan hari pelaksanaan WFH dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan yang diterapkan Pemprov Jatim dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih sinkron.

"Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat," ujarnya.

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan perubahan jadwal tersebut mulai berlaku pada Juni 2026 dan akan diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mulai Juni," katanya.

Kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jatim diketahui telah diterapkan sejak 1 April 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore