
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepala daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait potensi penyalahgunaan kendaraan dinas selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya mengapresiasi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan langkah mitigasi dan pencegahan korupsi selama periode hari raya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terus proaktif melakukan upaya-upaya mitigasi dan pencegahan potensi korupsi di lingkungannya selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (28/3).
Ia menambahkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengimbau serta memantau larangan penggunaan kendaraan dinas maupun fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
“Hal ini dilakukan dengan mengimbau dan melakukan pemantauan terkait dengan larangan penggunaan sewa kendaraan dinas atau kendaraan dinas yang merupakan Barang Milik Negara (BMN)/ Barang Milik Daerah (BMD) maupun fasilitas kantor lainnya, untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Namun demikian, KPK masih menerima informasi adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan di luar kedinasan.
Baca Juga:KPK Yakin Dewas Profesional Tindaklanjuti Laporan Pengacara Noel soal Polemik Tahanan Rumah Yaqut
“Di lain sisi, KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan,” ungkap Budi.
Atas temuan tersebut, KPK meminta kepala daerah dan inspektorat segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi internal.
“Untuk itu kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan fasilitas negara tidak disalahgunakan, termasuk dalam aktivitas mudik Lebaran.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
