
Tersangka kasus dugaan korupsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kegaduhan dari pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Sebab, pemberian status tahanan rumah itu menuai kritik tajam dari berbagai pihak saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3).
Asep menyatakan, keputusan pemberian status tahanan rumah kepada tersangka dugaan korupsi kuota haji merupakan keputusan Pimpinan KPK secara kelembagaan.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada intervensi eksternal dari pemberian tahanan rumah kepada Yaqut.
"Pengalihan penahanan itu merupakan strategi dari tadi setiap tahap ya. Tahap penyidikan, ada tahap penuntutan, kemudian juga kalau nanti di persidangan kewenangannya di penahanan di majelis hakim. Ya tentu pertimbangan tersendiri dari masing-masing level tersebut gitu," tegasnya.
Asep menjelaskan, pengalihan status penahanan Yaqut telah mengacu pada ketentuan hukum, khususnya Pasal 108 KUHAP.
Selain itu, KPK juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain, seperti kondisi kesehatan serta strategi penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.
“Semua dilakukan berdasarkan perhitungan dan strategi penanganan perkara, termasuk waktu penahanan maupun penetapan tersangka,” ucapnya.
Meski demikian, keputusan pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut sempat menuai kritik dari berbagai pihak. Saat ini, Yaqut telah kembali ditahan di Rutan KPK sejak Selasa (24/3).
Tak hanya itu, pimpinan KPK, Deputi Penindakan, dan juru bicara KPK juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait kebijakan tersebut.
Laporan itu diajukan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pada Rabu (25/3).

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
