
Tersangka kasus dugaan korupsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kegaduhan dari pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Sebab, pemberian status tahanan rumah itu menuai kritik tajam dari berbagai pihak saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3).
Asep menyatakan, keputusan pemberian status tahanan rumah kepada tersangka dugaan korupsi kuota haji merupakan keputusan Pimpinan KPK secara kelembagaan.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada intervensi eksternal dari pemberian tahanan rumah kepada Yaqut.
"Pengalihan penahanan itu merupakan strategi dari tadi setiap tahap ya. Tahap penyidikan, ada tahap penuntutan, kemudian juga kalau nanti di persidangan kewenangannya di penahanan di majelis hakim. Ya tentu pertimbangan tersendiri dari masing-masing level tersebut gitu," tegasnya.
Asep menjelaskan, pengalihan status penahanan Yaqut telah mengacu pada ketentuan hukum, khususnya Pasal 108 KUHAP.
Selain itu, KPK juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain, seperti kondisi kesehatan serta strategi penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.
“Semua dilakukan berdasarkan perhitungan dan strategi penanganan perkara, termasuk waktu penahanan maupun penetapan tersangka,” ucapnya.
Meski demikian, keputusan pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut sempat menuai kritik dari berbagai pihak. Saat ini, Yaqut telah kembali ditahan di Rutan KPK sejak Selasa (24/3).
Tak hanya itu, pimpinan KPK, Deputi Penindakan, dan juru bicara KPK juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait kebijakan tersebut.
Laporan itu diajukan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pada Rabu (25/3).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
