
Rekaman CCTV yang menampilkan gerak-gerik eksekutor penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan kritik keras terhadap langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam merespons dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) dinilai tidak cukup menjawab tuntutan keadilan publik.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini. Ia menyayangkan minimnya informasi terkait koordinasi penyidikan serta langkah konkret untuk mengungkap struktur komando di balik dugaan upaya pembunuhan tersebut.
“Kami melihat bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini belum menunjukkan komitmen serius untuk mengungkap pelaku secara menyeluruh hingga ke rantai komando," kata Isnur dalam keterangannya, Kamis (26/3).
Menurut Isnur, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia menekankan, aktor intelektual di balik penyerangan teror terhadap Andrie Yunus.
“Pengungkapan yang berhenti pada pelaku lapangan justru akan memperkuat praktik impunitas yang selama ini menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Bahkan, ia menduga pelaku dalam dugaan percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bisa mencapai belasan orang. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan temuan awal aparat penegak hukum.
“Jika benar melibatkan banyak pihak, maka mustahil ini terjadi tanpa adanya perintah atau setidaknya pembiaran dari atasan,” bebernya.
Pergantian Kepala Bais TNI yang disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi turut menjadi perhatian. Ia menegaskan, langkah tersebut tidak bisa dianggap sebagai bentuk akuntabilitas yang memadai.
“Pencopotan jabatan tanpa proses hukum pidana bukanlah akuntabilitas, melainkan bentuk pengalihan tanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, langkah internal seperti pergantian jabatan justru dapat memperkuat impunitas. Ia menyatakan, seharusnya pergantian jabatan tersebut diimbangi dengan proses pertanggungjawaban hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
