Logo JawaPos
Author avatar - Image
26 Maret 2026, 22.09 WIB

Kritik Tajam TAUD soal Pergantian Kepala Bais dan Teror ke Andrie Yunus

Rekaman CCTV yang menampilkan gerak-gerik eksekutor penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Rekaman CCTV yang menampilkan gerak-gerik eksekutor penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan kritik keras terhadap langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam merespons dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) dinilai tidak cukup menjawab tuntutan keadilan publik.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini. Ia menyayangkan minimnya informasi terkait koordinasi penyidikan serta langkah konkret untuk mengungkap struktur komando di balik dugaan upaya pembunuhan tersebut.

“Kami melihat bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini belum menunjukkan komitmen serius untuk mengungkap pelaku secara menyeluruh hingga ke rantai komando," kata Isnur dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Menurut Isnur, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia menekankan, aktor intelektual di balik penyerangan teror terhadap Andrie Yunus.

“Pengungkapan yang berhenti pada pelaku lapangan justru akan memperkuat praktik impunitas yang selama ini menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Bahkan, ia menduga pelaku dalam dugaan percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bisa mencapai belasan orang. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan temuan awal aparat penegak hukum.

“Jika benar melibatkan banyak pihak, maka mustahil ini terjadi tanpa adanya perintah atau setidaknya pembiaran dari atasan,” bebernya.

Pergantian Kepala Bais TNI yang disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi turut menjadi perhatian. Ia menegaskan, langkah tersebut tidak bisa dianggap sebagai bentuk akuntabilitas yang memadai.

“Pencopotan jabatan tanpa proses hukum pidana bukanlah akuntabilitas, melainkan bentuk pengalihan tanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, langkah internal seperti pergantian jabatan justru dapat memperkuat impunitas. Ia menyatakan, seharusnya pergantian jabatan tersebut diimbangi dengan proses pertanggungjawaban hukum.

“Jika tidak disertai proses hukum yang transparan dan independen, maka ini hanya akan memperkuat budaya impunitas di tubuh militer,” ucap Isnur.

Karena itu, ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal ini merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur bahwa tindak pidana umum oleh prajurit TNI harus diadili di peradilan sipil.

“Perkara ini terjadi di ruang sipil dan menyangkut keselamatan warga negara, sehingga harus diproses secara terbuka agar keadilan benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore