Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Maret 2026 | 05.17 WIB

IAW Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun di Kementerian PU

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus. (Ilham Wancoko/Jawa Pos) - Image

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

 JawaPos.com - Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan kerugian negara di Kementerian Pekerjaan Umum.

Nilai kerugian tersebut mencapai Rp 1 triliun dan dinilai harus segera diproses ke ranah hukum pidana korupsi.

Sekretaris sekaligus Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang mencatat adanya kerugian negara sudah cukup menjadi dasar hukum awal bagi aparat untuk bertindak.

“Temuan itu, dalam konteks hukum, adalah bukti permulaan. Nah, bukti permulaan ini harus didorong ke ranah hukum,” tegasnya dihubungi hari ini (25/3).

Ia menjelaskan, temuan awal BPK sebelumnya sempat mencapai Rp 3 triliun. Namun angka tersebut menyusut menjadi Rp 1 triliun setelah adanya tindak lanjut administratif di internal kementerian.

Meski demikian, IAW menilai nominal tersebut tetap besar dan tidak bisa diabaikan. Penanganan kasus dinilai harus masuk ke proses hukum, bukan hanya diselesaikan secara internal.

“Satu triliun itu bukan uang kecil. Korupsi Rp 100 juta saja orang sudah harus masuk penjara. Kok ini Rp 1 triliun, aparatnya tidak masuk-masuk?,” kritiknya tajam.

IAW juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilai pasif. Padahal, laporan hasil pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada berbagai instansi, termasuk lembaga legislatif.

Menurutnya, lembaga seperti Kejaksaan maupun KPK seharusnya bisa langsung menindaklanjuti temuan tersebut tanpa menunggu laporan tambahan.

Iskandar mengingatkan, jika penanganan hanya dilakukan secara administratif oleh Kementerian PU, maka hal tersebut berpotensi melemahkan penegakan hukum.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore