
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam peresmian 218 jembatan melalui tayangan konferensi video dari Jakarta, Senin (9/3). (ANTARA/YouTube Setpres)
JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan sikap antikritik Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan hanya dalam hitungan jam, usai serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Pasalnya, Prabowo menyampaikan wacana penertiban terhadap pengkritik dan pengamat yang dianggap ‘tidak patriotik’
Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI), Muhammad Naziful Haq, menyatakan bahwa mengkotak-kotakan pengamat hanya berdasarkan pada ukuran patriotisme jelas membahayakan demokrasi.
"Ini sama seperti memberi tanda, yang submisif dipelihara, yang kritis dieliminasi. Kata ‘penertiban’ itu sendiri dalam sejarah rezim politik di Indonesia kenyataannya lebih sering berwujud kekerasan daripada ‘tertib’ yang sebenarnya," kata Muhammad Naziful Haq kepada wartawan, Senin (16/3).
Ia menyebut, kebebasan berpendapat di Indonesia menuju preseden yang makin muram. Sebab, upaya percobaan pembunuhan melalui air keras yang membakar sebagian tubuh Andrie pada Jumat, 13 Maret 2026 telah menambah panjang daftar kekerasan terhadap suara kritis.
Tragedi Andrie muncul usai dirinya menggeruduk rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025. Teror ini muncul beberapa bulan setelah teror babi kepada Jurnalis Tempo, dan teror bangkai ayam, bom molotov, hingga intimidasi di ruang pribadi sejumlah influencer setelah mereka bersuara kritis.
"Keberulangan dan intensitas teror-teror ini menunjukkan kronisnya masalah premanisme politik di Indonesia," cetusnya.
Nazif menyoroti penyelenggara negara yang tak mampu membedakan patriotisme dan kritik kebijakan. Menurutnya, kritik kebijakan itu setia pada data dan sains. Patriotisme belum tentu, yang umumnya mengandalkan kecintaan submisif kepada negara.
"Bagaimanapun, karena negara mengurus hajat orang banyak, negara harus diselenggarakan secara kritis, bukan submisif. Suara kritis harusnya dilindungi, bukan dimentahkan, apalagi diteror," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti PVRI, Zikra Wahyudi, pernyataan Presiden Prabowo dapat memberi kekerasan terhadap kebebasan berpendapat semakin leluasa. Sebab, selama ini premanisme politik yang membungkam kebebasan berpendapat belum pernah terungkap akuntabilitasnya.
"Ini zona abu-abu yang bisa bergerak secara terstruktur tapi seolah tanpa aktor intelektual," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022