
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara tidak boleh mengambil alih ruang profesi kesehatan. Peran negara, menurutnya, adalah memastikan kepastian hukum agar profesi dapat bekerja secara akuntabel dan melayani publik dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat membuka Silaturahmi Nasional bertema Masa Depan Konsil, Kolegium dan Majelis Disiplin Profesi Pasca Putusan Terbaru Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh MDP Watch bekerja sama dengan Universitas Yarsi Jakarta.
Forum tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Diskusi tersebut juga membahas implikasi dari sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi terkait tata kelola profesi kesehatan.
“Menurut ilmu kelembagaan modern, dominasi yang berpindah tangan tetaplah dianggap dominasi, sementara yang dibutuhkan bukanlah dominasi baru, melainkan keseimbangan baru,” kata Yusril.
Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik pengaturan profesi kesehatan pasca terbitnya dua putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua putusan tersebut adalah Putusan MK Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 182/PUU-XXII/2024.
Menurut Yusril, Mahkamah Konstitusi melihat adanya potensi masalah dalam desain delegasi pengaturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Delegasi yang seharusnya bersifat teknis dinilai dapat membuka ruang intervensi yang berpotensi mengganggu independensi akademik.
Ia menjelaskan bahwa kedua putusan tersebut memberikan koreksi penting bagi masa depan pendidikan kedokteran dan tata kelola profesi kesehatan. Setidaknya terdapat tiga bidang utama yang menjadi perhatian Mahkamah.
Pertama adalah mengenai posisi kolegium dalam sistem profesi kedokteran. Mahkamah menilai bahwa penempatan kolegium sebagai alat kelengkapan konsil berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Kolegium seharusnya berdiri sebagai scientific body yang menjaga standar ilmu dan kompetensi, serta bebas dari tarik-menarik kepentingan administratif maupun kepentingan kelembagaan," ujarnya.
Bidang kedua yang menjadi perhatian Mahkamah adalah persoalan etika dan disiplin profesi. Dalam putusannya, Mahkamah menegaskan bahwa pengaturan etika dan disiplin merupakan wilayah komunitas profesi, bukan eksekutif.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
