Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus guru rangkap jabatan di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan tersangka berakhir sudah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memutuskan menghentikan kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung keputusan jaksa. Dia menilai tidak ada niat jahat dari Misbahul meskipun tindakannya disimpulkan melanggar hukum.
“Saya sangat mendukung keputusan Kejaksaan Agung melalui Kejati Jatim yang telah melihat dan memutuskan perkara ini secara jernih dan menggunakan hati nurani," kata Sahroni, Rabu (25/2).
Rangkap jabatan Misbahul sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) memang tidak diperbolehkan karena gajinya berasal dari APBD melalui dana desa. Namun, hasil pendalaman jaksa menyimpulkan tidak perlu ada tindakan hukum kepada Misbahul.
"Kejagung telah memutus kasus ini dengan melihat secara keseluruhan, bahwa memang tidak ada niat jahat, lalu sumber gajinya juga berbeda, jadi memang tidak sepatutnya yang bersangkutan diproses hukum. Jadi langkah Kejagung sudah sangat tepat sekali,” imbuhnya.
Politikus Partai NasDem ini menilai, penindakan hukum memang perlu dilakukan secara tegas. Namun, dalam kondisi tertentu perlu menggunakan hati nurani.
“Hukum harus tegas, tapi juga harus punya empati. Kita harus bisa membedakan antara perbuatan yang memang berniat merugikan negara dan yang tidak. Jangan sampai hukum terasa kaku dan justru melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang sedang berjuang,” tutup Sahroni.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
