Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus guru rangkap jabatan di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan tersangka berakhir sudah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memutuskan menghentikan kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung keputusan jaksa. Dia menilai tidak ada niat jahat dari Misbahul meskipun tindakannya disimpulkan melanggar hukum.
“Saya sangat mendukung keputusan Kejaksaan Agung melalui Kejati Jatim yang telah melihat dan memutuskan perkara ini secara jernih dan menggunakan hati nurani," kata Sahroni, Rabu (25/2).
Rangkap jabatan Misbahul sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) memang tidak diperbolehkan karena gajinya berasal dari APBD melalui dana desa. Namun, hasil pendalaman jaksa menyimpulkan tidak perlu ada tindakan hukum kepada Misbahul.
"Kejagung telah memutus kasus ini dengan melihat secara keseluruhan, bahwa memang tidak ada niat jahat, lalu sumber gajinya juga berbeda, jadi memang tidak sepatutnya yang bersangkutan diproses hukum. Jadi langkah Kejagung sudah sangat tepat sekali,” imbuhnya.
Politikus Partai NasDem ini menilai, penindakan hukum memang perlu dilakukan secara tegas. Namun, dalam kondisi tertentu perlu menggunakan hati nurani.
“Hukum harus tegas, tapi juga harus punya empati. Kita harus bisa membedakan antara perbuatan yang memang berniat merugikan negara dan yang tidak. Jangan sampai hukum terasa kaku dan justru melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang sedang berjuang,” tutup Sahroni.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
