
Ertika Dinawati, tersangka baru kasus dugaan pungli perizinan di Dinas ESDM Jatim saat digelandang ke Kantor Kejati Jawa Timur, Selasa malam (28/7). (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.
Tersangka baru adalah perempuan bernama Ertika Dinawati alias ED. Ia menjabat sebagai Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sejak Februari 2024 hingga saat ini.
Pengembangan kasus tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja di kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Selasa malam (28/7).
"Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pungutan liar dalam proses pengajuan penerbitan perizinan pada DSDABM Provinsi Jawa Timur dengan inisial ED," tuturnya.
Pada April 2026, Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, Kabid Pertambangan, Ony Setiawan, dan Ketua Tim Penguasaan Air Tanah berinisial H.
Dengan begitu, total tersangka kasus dugaan pungli di Dinas ESDM hingga kini adalah 4 orang. "Sebelumnya Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu AM, OS, dan H," imbuhnya.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan para pemohon izin yang mengalami hambatan dalam proses penerbitan perizinan, padahal telah memenuhi seluruh persyaratan di sistem OSS (Online Single Submission).
Modusnya, proses perizinan yang seharusnya berjalan melalui OSS diduga diperlambat. Pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang mengalami hambatan meskipun syaratnya sudah lengkap.
Biaya jasa "pelicin" yang diminta oknum pun bervariasi, seperti perpanjangan izin senilai Rp 50 - 100 juta, izin baru Rp 50 - 200 juta, perizinan pengusahaan air tanah (SIPA) Rp 5 - 20 juta per pengajuan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022