Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 September 2026 | 05.01 WIB

Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jatim, 6 Pelimpahan Terindikasi Bermasalah

Ilustrasi Jamaah Haji. (Bayu Putra/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Jamaah Haji. (Bayu Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com – Indikasi penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler yang mencuat di Jawa Timur mengarah pada dugaan jual beli porsi haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun turun tangan untuk menyelidiki. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Agustus 2026.

Pemeriksaan itu menyangkut dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji pada operasional haji tahun 1447 H/2026 M.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa Setiap laporan yang mengindikasikan pelanggaran akan ditindak lanjuti.

“Pelimpahan nomor porsi menyangkut hak jamaah dan tidak boleh menjadi ruang untuk transaksi maupun penyalahgunaan. Kami ingin memastikan prosesnya benar, datanya valid, dan hak jamaah terlindungi,” ujar Harun di Surabaya, Jumat (18/9).

Pihaknya akan memperkuat pengawasan dan tidak berhenti pada penerimaan laporan maupun melakukan klarifikasi.

“Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pelimpahan nomor porsi haji memilii mekanisme yang diatur tersendiri. “Nomor porsi haji bukan komoditas untuk diperjualbelikan,” ujar Harun.

Kasus itu sebelumnya telah ditangani pada Agustus 2026 melalui permintaan klarifikasi yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Temukan Enam Pelimpahan Porsi Haji Bermasalah

Dalam pemeriksaan pada 14–18 september 2026, Ditjen PHU memeriksa sebanyak 19 dari sekitar 30 pihak dari berbagai unsur.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore