Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Januari 2026 | 18.14 WIB

Viral! Pengacara Dituding Pakai Mobil Bodong oleh Pria Gondrong Mengaku Tekab Polda Sumut

 

Pengacara dituding pakai mobil bodong oleh pria gondrong yang mengaku Tekab Polda Sumut. (Instagram: @posmetro_medan)

JawaPos.com - Sejumlah pria gondrong yang mengaku Team Khusus Anti Bandit (Tekab) dari Polda Sumatera Utara (Sumut) menuding mobil yang digunakan pengacara Indra Surya Nasution SH merupakan mobil bodong.

Indra dituding menggunakan mobil bodong Mitsubishi Pajero BK 1 SN. Alhasil, pengacara tersebut tampak akan membuat pengaduan.

Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @posmetro_medan. Tampak pada video tersebut terjadi perdebatan kedua pihak pada sebuah warung kopi. Indra menduga ada yang memerintahkan tim tersebut dan menunggu di Mapolrestabes Medan untuk kemudian ditangkap.

"Saya akan laporkan kasus ini, macam pencuri saja saya dibuat Polisi-polisi ini," tegas Indra.

Padahal saat itu, Indra bersama dua rekannya mengaku akan menghadiri pemeriksaan sebagai korban terkait laporan pembakaran mobil miliknya.

Adapun peristiwa itu sendiri terjadi di depan Polrestabes Medan. Indra mengaku ia coba ditangkap seperti teroris. Bahkan handphone nya sempat dirampas oleh para petugas tersebut.

Tapi saat Indra memperlihatkan kelengkapan surat kendaraannya, para petugas berpakaian preman itu terlihat bingung.

Pada video tersebut pula tampak pria gondrong berompi hitam bertuliskan Subdit III Ranmor mencoba menjabat tangan Indra. Hanya saja, pengacara itu tak mau dan dengan tegas menyatakan akan membuat laporan.

Bahkan sebelumnya, tim yang mengaku berasal dari Subdit III Unit Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut turut memeriksa surat-surat kendaraan milik pengacara Indra Surya Nasution SH. Setelah dicocokan, nomor rangka dengan STNK dan BPKP sama.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore