
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
JawaPos.com - Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merasa geram atas laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang dirilis Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada akhir Desember 2025 lalu. Ia menilai data yang menyebut dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi perlu diluruskan.
“Enggak (terima),” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1).
Anwar mengaku langsung menghubungi Kepala Sekretariat MK untuk mempertanyakan data tersebut. Ia menilai informasi yang dipublikasikan tidak disertai penjelasan utuh mengenai alasan ketidakhadirannya.
“Saya langsung telepon ke kepala sekretariatnya. Mas Fajar, mantan juru bicara MK. Kok bisa begini? Karena pada waktu konferensi pers tidak ada data mengenai ketidakhadiran. Alasannya yang pegang itu panitera,” jelasnya.
Ia juga menyinggung waktu publikasi laporan MKMK yang dilakukan pada 31 Desember 2025, saat sebagian pegawai MK tengah menjalani kebijakan work from home (WFH).
“Jadi waktu publish itu WFH, MKMK lalu publish itu,” cetus Anwar.
Anwar menegaskan, sepanjang 50 tahun kariernya di dunia kehakiman, ia hampir tidak pernah absen, termasuk mengambil cuti. Namun, pada awal tahun 2025 dirinya mengalami musibah kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan dan pengobatan secara berkelanjutan.
“Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit,” ujarnya sambil menunjukkan kotak berisi obat-obatan yang dikonsumsinya setiap hari.
Ia memastikan, seluruh ketidakhadirannya telah disertai izin resmi kepada majelis dan tidak pernah dilakukan tanpa alasan yang sah. Karena itu, Anwar berharap publik mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kondisi tersebut.
“Jadi masih banyak keluarga saya yang belum jelas sekali alasannya. Saya mohon maaf, saya nggak pernah (absen), apalagi bolos,” tegasnya.
Sebelumnya, MKMK merilis laporan pelaksanaan tugas MK sepanjang tahun 2025 yang menyebut Anwar Usman sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno, 32 kali dalam sidang panel, serta 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Persentase kehadirannya dalam RPH tercatat sebesar 71 persen.
Angka tersebut berbeda signifikan dibandingkan hakim konstitusi lainnya. Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur tercatat memiliki tingkat kehadiran 99 persen. Sementara Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani sebesar 96 persen, serta Arief Hidayat 93 persen.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
