
Gubernur Lemhanas Ace Hasan di peringatan Nuzulul Quran. (Lemhanas)
JawaPos.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) turut melakukan kajian atas sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Hasil kajian tersebut bersifat rahasia dan sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski tidak bisa mengungkap secara terperinci, Gubernur Lemhannas Aceh Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa sistem pilkada memang harus dievaluasi.
Menurut Ace Hasan, evaluasi perlu dilakukan karena sistem yang digunakan selama ini sudah berjalan lebih kurang 15 tahun. Dibutuhkan perbaikan dari berbagai aspek agar pilkada ke depan menghasilkan kepala daerah yang lebih baik. Untuk itu, Lemhannas turut melakukan kajian dan sudah menyerahkan hasil kajian tersebut kepada presiden.
”Tentu, saya kira setiap sistem harus kita evaluasi. Karena, ini sudah hampir berlangsung 15 tahun kita melakukan pilkada secara langsung. Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem, maupun nanti hasilnya sehingga bisa menghasilkan kepala daerah yang baik,” terang dia pada Selasa (13/1).
Melalui evaluasi tersebut, Lemhannas berharap ada perbaikan. Utamanya pada aspek kualitas kepemimpinan di daerah. Menurut dia, proses demokrasi yang baik akan menghasilkan output yang baik. Dasarnya adalah pendidikan politik berkualitas. Sehingga nantinya kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada dapat menjalankan tugas secara maksimal.
”Betul-betul bisa menjalankan tugas untuk melayani rakyat sebaik-baiknya dan memungkinkan tidak terjadinya penyimpangan secara hukum, misalnya korupsi,” ucap Ace Hasan.
Berkaitan dengan substansi hasil kajian yang dilakukan oleh Lemhannas, Ace Hasan menegaskan kembali bahwa hal itu bersifat rahasia. Untuk itu, hasil kajian tersebut tidak bisa disampaikan kepada publik. Yang pasti, politisi Partai Golkar itu menyatakan bahwa kajian sudah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan kepada presiden.
”Soal substansi dari materi kajian, saya kira (sudah) kami sampaikan kepada bapak presiden secara rahasia,” tandasnya.
Kajian terkait dengan pelaksanaan pilkada itu dilakukan oleh Lemhannas di tengah munculnya usul pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Meski beberapa partai politik sudah menyatakan sikap atas usulan tersebut, tidak sedikit yang menolak usulan itu. Polemik atas usulan itu pun terus bergulir dengan argumen berbeda di antara pihak yang mendukung dan menolak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
