Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Maret 2020 | 17.21 WIB

Cegah Covid-19 Makin Meluas, Pemerintah Harus Segera Meliburkan Buruh

Ilustrasi demo buruh bagian dari langkah kalangan pekerja memperjuangkan haknya. - Image

Ilustrasi demo buruh bagian dari langkah kalangan pekerja memperjuangkan haknya.

JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni meminta pemerintah untuk segera meliburkan buruh, namun dengan tetap membayar upah penuh. Hal ini demi menghentikan penyebaran wabah virus Korona atau Covid-19.

Menurutnya, perusahaan yang semestinya diliburkan adalah yang bukan perusahaan strategis. Ini sejalan dengan imbauan pemerintah, agar masyarakat untuk sementara waktu ini tidak berkumpul di satu tempat.

"Imbauan untuk berkumpul tidak akan efektif kalau tidak disertai dengan kebijakan yang lebih konkret. Misalnya dengan meliburkan pekerja, namun dengan tetap membayar upah. Baru bisa skenario lockdown diberlakukan," kata Obon kepada wartawan, Kamis  (26/3).

Menurut Obon, sepanjang pabrik masih beroperasi, kerumunan orang akan sulit dihindari. Karena setiap hari para buruh masih harus berdesakan di angkutan umum, bus jemputan, dan bekerja di lokasi yang sama.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, setiap hari masyarakat yang positif Covid-19 terus bertambah. Sehingga meliburkan pekerja menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.

"Jangan sampai terlambat. Jangan menunggu korban lebih banyak lagi, baru kemudian memutuskan untuk meliburkan perusahaan," tegasnya.

"Buruh juga harus disiplin. Kalau nanti diliburkan dan memang tidak bekerja, harus berdiam diri di rumah".

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Obon, di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah harus memberikan insentif untuk masyarakat. Terutama untuk menjamin kebutuhan pokok mereka terpenuhi.

"Apalagi di masa social distancing ini, banyak yang tidak bisa bekerja sehingga tidak lagi memiliki penghasilan," pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=yst8MlladE8

https://www.youtube.com/watch?v=e2GvnUkmxdQ

https://www.youtube.com/watch?v=0MGzY2g6H7k

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore