Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 21.17 WIB

Komisi IX Usul Nakes PPPK Dapat Kesempatan jadi PNS, Tak Hanya Guru

Ilustrasi tenaga Kesehatan memeriksa tensi warga. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi tenaga Kesehatan memeriksa tensi warga. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Kesempatan jadi pegawai negeri sipil (PNS) bagi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), diharapkan bisa diberikan juga bagi tenaga kesehatan (nakes) PPPK.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, menanggapi peluang menjadi PNS bagi PPPK dengan perofesi tertentu.

Menurut dia, kepastian status itu bertujuan untuk menjamin kesejahteraan para nakes, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Tenaga kesehatan PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat,” kata Charles, Jumat (21/8) sebagaimana dilansir dari Antara.

Usulan itu mengemuka, usai Charles menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/8).

Dalam audiensi tersebut, kata dia, para tenaga kesehatan menyampaikan aspirasi terkait masalah status kepegawaian dan kesejahteraan yang perlu segera diatasi.

Ia menilai tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar karena profesinya berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Tanggung jawab tersebut juga harus diikuti dengan perlindungan dan penghargaan yang memadai.

“Saya rasa harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan status yang lebih jelas dan juga penghasilan yang lebih ideal bagi tenaga kesehatan di Indonesia,” ucapnya.

Selain kepastian status, ia juga meminta pemerintah meningkatkan penghasilan tenaga kesehatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore