
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat pembukaan Kongres Pertama Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) di Hotel Grand Kemang Jakarta, Sabtu (7/11/2020). Kongres IMDI tersebut mengusung tema Merajut Kebhinekaan Indonesia. Foto: Dery Ridwa
JawaPos.com - Partai Demokrat memutuskan memecat 7 kadernya usai ramai isu kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebanyak enam kader diduga terlibat langsung dalam rencana kudeta. Sedangkan satu kader, terkait dengan penyebaran kebencian dan permusuhan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan enam orang yang dipecat terkait rencana kudeta adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," ujar Herzaky kepada wartawan, Jumat (26/2).
Baca juga: Dipecat Demokrat, Ketua DPC Kab Tegal Minta Rp 500 Juta Dikembalikan
Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa enam orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan partai. "Karena ulahnya dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah," kata Herzaky.
Mereka juga menyebarkan Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal. Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.
"Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan kudeta secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat. Kudeta ini juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air," ungkapnya.
Selain enam kader tersebut, Demokrat juga melakukan pemecatan terhadap salah satu pendiri yakni Marzuki Alie. Namun, Marzuki Alie dipecat karena tidak terbukti melakukan kudeta terhadap AHY. Menurut Herzaky, Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan menebarkan kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat.
"Dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah," sebut Herzaky.
Tindakan Marzuki Alie telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat. Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," ungkapnya.
Dengan demikian, sejak keputusan ini ditetapkan, tujuh kader tersebut secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat. Termasuk seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat.
Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi. "Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=zKhLjlrRBIE

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
