
Potret Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah sepakat menyiapkan peraturan pemerintah (PP) untuk menyudahi polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Keputusan itu diambil pasca rapat koordinasi tingkat menteri yang turut dihadiri oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri di Jakarta pada Sabtu (20/12).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas secara spesifik mengenai ketentuan yang mengatur penempatan polisi aktif di luar struktur Polri. Yusril menyebut, pihaknya mencermati berbagai pandangan, masukan, kritik, dan saran berkaitan dengan aturan tersebut.
”Untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini, maka dengan persetujuan bapak presiden, itu akan dirumuskan dalam bentuk suatu peraturan pemerintah karena bisa melingkupi semua instansi kementerian dan lembaga. Kalau perpol tentu scope-nya terbatas internal Polri. Karena menyangkut kementerian dan lembaga maka harus diatur dengan bentuk peraturan pemerintah,” kata dia.
Yusril memastikan bahwa ada banyak poin akan dibahas bersama sebelum PP itu dibuat. Termasuk soal kementerian dan lembaga yang memungkinkan diisi dan tidak bisa diisi oleh polisi aktif. Pemerintah bakal mendengar masukan dari semua pihak. Termasuk dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Harapannya pada Januari tahun depan PP tersebut sudah terbit.
”Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan Januari paling lambat sudah keluar PP-nya,” kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa PP yang dibahas bersama-sama hari ini memang mendesak. Pemerintah tidak ingin polemik terus terjadi dan menjadi kisruh. Sehingga isu rangkap jabatan atau penugasan polisi aktif di luar struktur Polri kini akan diselesaikan dengan PP.
”Mudah-mudahan idengan kompaknya antara Komisi Percepatan Reformasi pOLRI dengan pemerintah akan mengarahkan perhatian masyarakat lebih produktif kedepan. Tidak usah lagi terlalu risau dengan berbagai isu yang mungkin memecah belah kita,” ujarnya.
Selama bertugas sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Jimly menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima lebih dari 100 kelompok masyarakat dan ratusan masukan tertulis. Menurut dia, itu membuktikan bahwa perhatian masyarakat Indonesia kepada Polri sangat tinggi. Masukan-masukan tersebut, kata Jimly, adalah bukti kecintaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
”Tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan. Mari kita mulai sukseskan dulu pintu depan yang sangat diharapkan oleh masyarakat ialah reformasi kepolisian mulai dengan PP yang insya allah akan segera dirancang oleh Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022