
Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII, Idrus Marham bicara soal polemik tambang PBNU di Jakarta, Senin (8/12/2025). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polemik internal kelembagaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih terus bergejolak, menyusul surat pemecatan terhadap KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Akar pemasalahan itu diduga persoalan terkait pengelolaan tambang. Bahkan, terkini mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyarankan agar pengelolaan tambang tersebut dikembalikan ke Pemerintah.
Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII, Idrus Marham, menyatakan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) yang dikelola PBNU bukan suatu permasalahan. Menurut dia, permasalahan terjadi ada pada tata kelola.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Pak Kiai yang mengatakan bahwa kalau memang IUP ini menjadi trigger pemicu, maka sebaliknya dikembalikanlah, saya ingin mengatakan bahwa masalah IUP itu bukan, tidak lagi jadi masalah, IUP tidak masalah, bahkan kita harus berterima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan atensi," kata Idrus Marham di Jakarta, Senin (8/12).
Ia menekankan, pelibatan PBNU dalam pengelolaan tambang merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas organisasi masyarakat (ormas). Namun, ia tak memungkiri persoalan tersebut terletak pada pengelolaannya.
"Pengelolaan IUP itu di sini ada perebutan oknum-oknum tertentu, baik langsung maupun tidak langsung dan di sini permainan yang langsung itu langsung kelihatan, ada juga yang tidak langsung dia memainkan di luar," ucapnya.
Di sisi lain, Idrus mengingatkan bahwa NU sejak awal dibangun sebagai gerakan pemikiran dan keagamaan.
Itu adalah reaksi terhadap gerakan pemikiran dan keagamaan yang ada oleh para kiai, pesantren, dan struktur akar rumput yang menjadikan jam’iyah sebagai rumah besar umat dan bangsa.
Menurut dia, sikap Gus Yahya yang enggan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan hal yang wajar. Namun, ia menyarankan polemik internal di tubuh PBNU sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme Muktamar.
“Muktamar Lampung diundur enam bulan karena Covid. Maka secara logika sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi muktamar paling lambat Mei–Juni 2026,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siroj menyikapi polemik internal yang terjadi di tubuh PBNU.
Setelah melakukan evaluasi mendalam dan jernih, ia menilai konsesi tambang sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Aqil saat menghadiri silaturahim ulama di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12).
Langkah tersebut dinilai penting demi menghindari mudarat yang semakin nyata bagi jam’iyah dan menjaga ketenangan internal organisasi.
"Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah," imbuh Said Aqil di hadapan para kiai dan santri Tebuireng.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
