
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil. (Istimewa)
JawaPos.com - Dugaan kerusakaan ekologis memperburuk becana alam di Sumatera menjadi atensi Kementerian Lingkungan Hidup. Semua pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan bakal mendapat sanksi. Termasuk pemerintah daerah (pemda) di Sumatera yang membuat kebijakan keliru hingga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta. Dia tegas menyatakan, tidak akan ragu-ragu menindak pemda yang terbukti mengeluarkan kebijakan keliru. Misalnya kebijakan yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan.
”Mulai dari sanksi administrasi, kami akan kenakan ke pemerintah daerah. Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian scientific, dia kebijakannya memperburuk kondisi landscape,” terang dia.
Tidak hanya itu, sengketa lingkungan hidup akan ditempuh oleh instansinya. Sebab, sudah terjadi kerusakan lingkungan dan harus ada pemulihan. Maka siapa pun yang terbukti melakukan pencemaran wajib bertanggung jawab. Menurut Hanif itu sesuai dengan aturan undang-undangan (UU) yang berlaku.
”Kemudian yang terakhir, karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul. Jadi, ketiga-tiganya akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemudian memberikan rasa adil terkait dengan kejadian ini,” bebernya.
Tidak hanya itu, Hanif juga ingin ada efek jera. Saat ini pihaknya sudah menarik seluruh dokumen persetujuan lingkungan, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS). Langkah itu diambil agar Kementerian Lingkungan Hidup dapat melakukan review.
”Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya itu harus berubah kegiatan dan seterusnya. Tapi, nanti ada rekomendasi teknis yang disampaikan oleh tim ahli;” imbuhnya
Pihaknya juga sudah melakukan analisa awal pasca bencana menerjang Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dia memastikan akan melakukan penelusuran secara mendalam. Mengingat skala bencana yang terjadi sudah sangat luas dan jumlah korban jiwa terus bertambah.
”Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana. Kemudian selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah dari bencana banjir ini,” jelasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
