
etua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melakukan silaturahmi kepada para masyayikh di Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, Kamis (27/11).
JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melakukan silaturahmi kepada para masyayikh di Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, pada Kamis (27/11).
Gus Yahya hadir bersama Katib Syuriah PBNU KH Nurul Yaqin Ishaq serta Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni. Rombongan tersebut menemui dua masyayikh sepuh Lirboyo, yakni KH M. Anwar Mansur dan KH Abdullah Kafabihi Mahrus.
“Selain nyuwun duko, sowan merupakan ikhtiar melanjutkan amanat para alim ulama dalam musyawarah 23 November silam untuk menjaga marwah jamiyah, merawat kesejukan, dan mengupayakan ishlah dzat al-bayn di tengah dinamika yang berkembang,” kata Gus Yahya melalui akun Instagram resminya @yahyacholilstaquf.
Ia berharap, kebijaksanaan para masyayikh dapat menjadi penerang bagi langkah PBNU dalam menjaga suasana organisasi tetap teduh dan tertib sesuai koridor konstitusi.
“Semoga kebijaksanaan para masyayikh menjadi penerang langkah kita semua dalam menjaga Nahdlatul Ulama tetap teduh, tertib, dan dalam koridor konstitusi, insyaallah,” ucapnya.
Rencana keberangkatan ke Lirboyo sebenarnya telah disampaikan Gus Yahya sehari sebelumnya dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (26/11). Dalam kesempatan itu, ia meluruskan polemik yang berkembang terkait isu pelengseran dirinya yang disebut-sebut dapat berujung ke meja hijau.
“Kalau dispute, itu ada pertentangan status, ada perebutan status. Yang satu menganggap sah, yang satu menganggap tidak sah. Tidak ada dispute sama sekali,” tegasnya.
Diketahui, dinamika internal PBNU memanas setelah munculnya upaya pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Langkah pemberhentian tersebut diprakarsai oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Kisruh ini berawal dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025. Dalam risalah yang beredar, Syuriyah menilai bahwa kehadiran narasumber yang terafiliasi jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Tindakan tersebut dianggap melanggar muqaddimah AD/ART PBNU, serta mencemarkan nama baik organisasi. Dalam risalah itu juga disebutkan bahwa pelanggaran tersebut memenuhi syarat untuk pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua Umum PBNU.
Setelah lebih dari tiga hari beredarnya permintaan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum, muncul surat Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Namun, Gus Yahya langsung menyikapi secara tegas bahwa surat itu tidak sah. Karena tidak ada stempel digital dan detail administratif persuratan. Ia pun menyebut bahwa dirinya tidak bisa dilengserkan, kecuali hanya dengan Muktamar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022